Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Jasa Pengiriman dokumen
Jasa Pengiriman dokumen
Dear Ortax,
Mau Tanya,
yg dimaksud Jasa Freight Forwarding itu apa ya?
apakah pengiriman dokumen via JNE, TIKI, TNT dll
itu termasuk Jasa Freight forwarding yg dikenai PPh pasal 23??Terimakasih
- Originaly posted by Juminten:
yg dimaksud Jasa Freight Forwarding itu apa ya?
Jasa Freight Forwarding adalah jasa pengiriman barang multiple moda transportasi, biasanya bentuk peti kemas. Berbeda dengan jasa pengiriman dokumen.
- Originaly posted by yuniffer:
jasa pengiriman dokumen.
kalo ini lebih dekat ke jasa pengangkutan/ ekspedisi, tapi gak tau kalo kirim dokumen apa termasuk juga ke dalam jasa tersebut masih nunggu suara suhu-suhu..
masih rancu dan masih banyak beda pendapat - Originaly posted by ruslidesa:
kalo ini lebih dekat ke jasa pengangkutan/ ekspedisi, tapi gak tau kalo kirim dokumen apa termasuk juga ke dalam jasa tersebut masih nunggu suara suhu-suhu..
masih rancu dan masih banyak beda pendapatBetul, masuk ke jasa pengangkutan/ekspedisi… memang untuk jasa yang satu ini banyak namanya. Namun jika sudah melibatkan banyak moda transportasi dan peti kemas maka masuk kategory Freight Forwarding.
CMIIW
- Originaly posted by Juminten:
apakah pengiriman dokumen via JNE, TIKI, TNT dll
Originaly posted by ruslidesa:kalo ini lebih dekat ke jasa pengangkutan/ ekspedisi, t
jangan ragu, sudah jelas jasa expedisi/pengangkutan..
apakah semua jasa yang bentuk pengiriman barang maupun surat dikenakan PPh pasal 23.
- Originaly posted by CHEPOTO:
apakah semua jasa yang bentuk pengiriman barang maupun surat dikenakan PPh pasal 23.
Ya. karena aturannya seperti itu
- Originaly posted by jon1201:
Originaly posted by CHEPOTO:
apakah semua jasa yang bentuk pengiriman barang maupun surat dikenakan PPh pasal 23.Ya. karena aturannya seperti itu
kalau kirim surat/barang via gojek dikenai PPh Psl 23 jg?
- Originaly posted by juminten:
kalau kirim surat/barang via gojek dikenai PPh Psl 23 jg?
gojek tu pengiriman barang apa pengiriman orang ya?
- Originaly posted by sistop:
gojek tu pengiriman barang apa pengiriman orang ya?
Gojek bisa antar jemput dokumen/barang juga..
- Originaly posted by juminten:
kalau kirim surat/barang via gojek dikenai PPh Psl 23 jg?
Potong juga… masalahnya emang bisa langganan seperti yang lainnya?
termasuk jasa kena pph 23 bagi perusahaan yang menggunakan jasa gojek tersebut
hi rekan..
untuk jasa freight forwarding tersebut, dalam espt nya masuk ke dalam kategori yang mana ya? tks.Kalo sdh update deploy espt pph23, pasti ada kok jasa ff ( dibawahnya jasa catering& tataboga).