Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Jasa Maklon dilakukan oleh orang pribadi, PPh 21 atau 23

  • Jasa Maklon dilakukan oleh orang pribadi, PPh 21 atau 23

     jon1201 updated 9 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • m3yya

    Member
    19 September 2015 at 8:46 am

    Dear Rekan, Salam kenal…

    saya mau tanya.. kalau perusahaan membayar jasa maklon yg dilakukan oleh orang pribadi, apakah dipotong pph pasal 21 atau 23?

  • m3yya

    Member
    19 September 2015 at 8:46 am
  • jon1201

    Member
    19 September 2015 at 12:13 pm
    Originaly posted by m3yya:

    jasa maklon yg dilakukan oleh orang pribadi

    pph21 saja

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now