Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Jasa lain-lain PPh 23 Unloading Container
Jasa lain-lain PPh 23 Unloading Container
- Originaly posted by priadiar4:
jika memang tidak tercantum, jangan dipaksakan dipotong PPh 23
terima kasih rekan diar, namun pemotongan atas jasa tersebut sejak awal udah potong sampai sekarang ini, kl misalnya jgn dipaksakan dipotong brrti yg lalu-lalu gimana dong?
Originaly posted by Jack88:masukkan saja ke Jasa Penyedia tenaga Keja
PPh pasal 23
Terima kasih atas saran nya jack88
Originaly posted by aldrian:Definis unloading = UnStuffing / Unloading adalah proses pembongkaran dari dalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan import)
Thanks rekan aldrian, bukan kegiatan impor sih, dan barang nya dibongkar di industri perusahaan. terima kasih atas pendapat nya, menurut saya sih jasa tenaga kerja, cuman ragu kemarin.
- Originaly posted by axn:
terima kasih rekan diar, namun pemotongan atas jasa tersebut sejak awal udah potong sampai sekarang ini, kl misalnya jgn dipaksakan dipotong brrti yg lalu-lalu gimana dong?
he he ya sudah kalo sudah terlanjur dipotong, hanya mau tanya apa definisi jasa tenaga kerja di PPh 23 terkait PMK 244/2008 REKAN??
- Originaly posted by axn:
terima kasih rekan diar, namun pemotongan atas jasa tersebut sejak awal udah potong sampai sekarang ini, kl misalnya jgn dipaksakan dipotong brrti yg lalu-lalu gimana dong?
he he ya sudah kalo sudah terlanjur dipotong, hanya mau tanya apa definisi jasa tenaga kerja di PPh 23 terkait PMK 244/2008 REKAN??
- Originaly posted by axn:
terima kasih rekan diar, namun pemotongan atas jasa tersebut sejak awal udah potong sampai sekarang ini, kl misalnya jgn dipaksakan dipotong brrti yg lalu-lalu gimana dong?
he he ya sudah kalo sudah terlanjur dipotong, hanya mau tanya apa definisi jasa tenaga kerja di PPh 23 terkait PMK 244/2008 REKAN??
haha okok terima kasih rekan diar,, 🙂
haha okok terima kasih rekan diar,, 🙂
haha okok terima kasih rekan diar,, 🙂
- Originaly posted by priadiar4:
hanya mau tanya apa definisi jasa tenaga kerja di PPh 23 terkait PMK 244/2008 REKAN??
setuju rekan, menurut saya jasa unloading itu tidak termasuk dalam jasa tenaga kerja
- Originaly posted by priadiar4:
hanya mau tanya apa definisi jasa tenaga kerja di PPh 23 terkait PMK 244/2008 REKAN??
setuju rekan, menurut saya jasa unloading itu tidak termasuk dalam jasa tenaga kerja
- Originaly posted by priadiar4:
hanya mau tanya apa definisi jasa tenaga kerja di PPh 23 terkait PMK 244/2008 REKAN??
setuju rekan, menurut saya jasa unloading itu tidak termasuk dalam jasa tenaga kerja