Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › jasa Import barang
jasa Import barang
Mohon diskusinya, saya dapat invoice dr PPJK (penyalur import brg) dan di sana saya diminta untuk melakukan pemotongan pph23, tetapi yang saya ingin tanyakan di akuntansi, itu masuk akun beban apa yah? karena kalau saya masukkan ke beban transport, seharusnya tidak dikenakan pph23.
- Originaly posted by Is Cocom:
Mohon diskusinya, saya dapat invoice dr PPJK (penyalur import brg) dan di sana saya diminta untuk melakukan pemotongan pph23, tetapi yang saya ingin tanyakan di akuntansi, itu masuk akun beban apa yah?
Beban sehubungan dengan jasa
Saya baru dengar ada beban sehubungn dengan jasa. bisa masukke situ ya? ok, makasih atas masukannya.
Viewing 1 - 4 of 4 replies