Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Jasa Hosting Tenaga Keraja Perusahaan Konstruksi
Jasa Hosting Tenaga Keraja Perusahaan Konstruksi
kalo saya pribadi lbh berpendapat masuk ke jasa penyedia tenaga kerja
*mdh2an pas
kalo saya pribadi lbh berpendapat masuk ke jasa penyedia tenaga kerja
*mdh2an pas
- Originaly posted by nwa:
Dear Rekan Priadiar4,
Maksud kata untuk "melakukan jasa perencanaan konstruksi" yang menyerahkan adalah klien kami, bukan kami yang menyerahkan jasa perencanaannya, seperti yang saya sebutkan, kami hanya menyediakan tenaga kerja untuk klien dan bukan jasa perencanaan konstruksi.
Mohon sharingnya apabila ada rekan-rekan lain yang mempunyai pengalaman.
Terima Kasih.
Maksudnya pak priadara…AR nya menjawab seperti itu karna mungkin anda menjelaskannya seperti itu.
- Originaly posted by nwa:
Dear Rekan Priadiar4,
Maksud kata untuk "melakukan jasa perencanaan konstruksi" yang menyerahkan adalah klien kami, bukan kami yang menyerahkan jasa perencanaannya, seperti yang saya sebutkan, kami hanya menyediakan tenaga kerja untuk klien dan bukan jasa perencanaan konstruksi.
Mohon sharingnya apabila ada rekan-rekan lain yang mempunyai pengalaman.
Terima Kasih.
Maksudnya pak priadara…AR nya menjawab seperti itu karna mungkin anda menjelaskannya seperti itu.
- Originaly posted by sicut:
AR
ralat maksudnya kring pajak
- Originaly posted by sicut:
AR
ralat maksudnya kring pajak
- Originaly posted by hangsengnikkei:
Genuine
Location : Dibelakangmu.
Joined : 06 Jan 2012.
Posts : 5952.
04 Feb 2014 11:26 Help Helpkalo saya pribadi lbh berpendapat masuk ke jasa penyedia tenaga kerja
*mdh2an pas
Terima Kasih Rekan atas masukannya.
Originaly posted by sicut:Originaly posted by nwa:
Dear Rekan Priadiar4,Maksud kata untuk "melakukan jasa perencanaan konstruksi" yang menyerahkan adalah klien kami, bukan kami yang menyerahkan jasa perencanaannya, seperti yang saya sebutkan, kami hanya menyediakan tenaga kerja untuk klien dan bukan jasa perencanaan konstruksi.
Mohon sharingnya apabila ada rekan-rekan lain yang mempunyai pengalaman.
Terima Kasih.
Maksudnya pak priadara…AR nya menjawab seperti itu karna mungkin anda menjelaskannya seperti itu.
Terima Kasih Rekan, oya Kring Pajak berpendapat seperti itu karena kami bergerak di bidang perencanaan konstruksi, jadi mereka berpendapat bahwa jasa yang kami serahkan dikategorikan sebagai jasa konstruksi.
- Originaly posted by hangsengnikkei:
Genuine
Location : Dibelakangmu.
Joined : 06 Jan 2012.
Posts : 5952.
04 Feb 2014 11:26 Help Helpkalo saya pribadi lbh berpendapat masuk ke jasa penyedia tenaga kerja
*mdh2an pas
Terima Kasih Rekan atas masukannya.
Originaly posted by sicut:Originaly posted by nwa:
Dear Rekan Priadiar4,Maksud kata untuk "melakukan jasa perencanaan konstruksi" yang menyerahkan adalah klien kami, bukan kami yang menyerahkan jasa perencanaannya, seperti yang saya sebutkan, kami hanya menyediakan tenaga kerja untuk klien dan bukan jasa perencanaan konstruksi.
Mohon sharingnya apabila ada rekan-rekan lain yang mempunyai pengalaman.
Terima Kasih.
Maksudnya pak priadara…AR nya menjawab seperti itu karna mungkin anda menjelaskannya seperti itu.
Terima Kasih Rekan, oya Kring Pajak berpendapat seperti itu karena kami bergerak di bidang perencanaan konstruksi, jadi mereka berpendapat bahwa jasa yang kami serahkan dikategorikan sebagai jasa konstruksi.