• jasa/biaya transport

  • dear

    Member
    8 July 2015 at 2:01 pm
  • dear

    Member
    8 July 2015 at 2:01 pm

    dear rekan

    misalkan perusahaan membeli solar, dalam invoice tercantum harga solar dan biaya transport (biaya transport adalah biaya antar solar dr tempat penjual sampai ke tempat pembeli) dalam hal ini apakah atas biaya transport tersebut dikenakan pph ps 23 atas jasa angkut? atau bagaimana rekan?

    terima kasih

  • sistop

    Member
    8 July 2015 at 2:42 pm
    Originaly posted by dear:

    dan biaya transport (biaya transport adalah biaya antar solar dr tempat penjual sampai ke tempat pembeli) dalam hal ini apakah atas biaya transport tersebut dikenakan pph ps 23 atas jasa angkut?

    Jasa angkut tidak di potong pph ps 23

  • sigit_djayanti

    Member
    8 July 2015 at 2:55 pm
    Originaly posted by sistop:

    Jasa angkut tidak di potong pph ps 23

    setuju rekan,

    untuk jasa pengiriman data dan pengiriman barang tidak termasuk dalam jenis-jenis jasa pengiriman Jakarta yang dikenakan PPh 23 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 244/PMK.03/2008, maka mulai 1 Januari 2009, atas jasa pengiriman barang tidak lagi dipotong PPh Pasal 23.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now