Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › jasa audit
Dear rekan ortax…
kalau jasa audit dalam espt masuk dalam jenis penghasilan jasa konsultan atau jasa akuntansi, pembukuan dan atestasi laporan keuangan ?
tks- Originaly posted by nur samsiyah:
pembukuan dan atestasi laporan keuangan
Viewing 1 - 3 of 3 replies