Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › jangka wkt Retur atau koreksi harga
jangka wkt Retur atau koreksi harga
rekan rekan semua, minta masukan , berapa lama retur yg di perbolehkan kalo beda tahun buku boleh gak yaaa???, trus kalo salah harga, perlakuannya gimana???, mengacu pada peraturan yg mana?? thanks banyak.
nggak ada batasannya.
Kalau salah harga pakai FP Pengganti,
Dasarnya PER No. 13 Tahun 2010Salam
thanks rekan hanif
Viewing 1 - 4 of 4 replies