Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Izin pemanfaatan hasil hutan termasuk terutang BPHtb/tidak?

  • Izin pemanfaatan hasil hutan termasuk terutang BPHtb/tidak?

     susu61 updated 14 years, 10 months ago 2 Members · 6 Posts
  • susu61

    Member
    26 January 2010 at 3:30 pm
  • susu61

    Member
    26 January 2010 at 3:30 pm

    Dear rekan,

    jika ada kasus terkait dengan izin pemanfaatan hasil hutan kemudian mau dijual/dipindahkan ke PT lain itu terutang BPHTB/tidak?
    jika ada rulling/info tentang ini sangat bermanfaat sekali.

    Thanks

  • ewox

    Member
    26 January 2010 at 3:37 pm
    Originaly posted by susu61:

    izin pemanfaatan hasil hutan kemudian mau dijual/dipindahkan ke PT lain itu terutang BPHTB/tidak?

    tidak, BPHTB > Bea Perolehan Hak Tanah Dan Bangunan bukan atas ijin rekan susu. loh kok susu sich he he he he

  • susu61

    Member
    26 January 2010 at 3:44 pm
    Originaly posted by ewox:

    tidak, BPHTB > Bea Perolehan Hak Tanah Dan Bangunan bukan atas ijin rekan susu. loh kok susu sich he he he he

    bisa diperjelas tidak rekan ewox, saya benar-benar awam soalnya…

    trims

  • ewox

    Member
    26 January 2010 at 3:50 pm
    Originaly posted by susu61:

    bisa diperjelas tidak rekan ewox, saya benar-benar awam soalnya…

    rekan susu, BPHTB sesuai kepanjangannya adalah pajak atas pengalihan tanah dan bangunan. jadi jual-beli,pengalihan hak (atas tanah dan bangunan saja tentunya). sedangkan kasus anda kan penjualan ijin.

  • susu61

    Member
    26 January 2010 at 3:58 pm

    hehehe…

    thanks rekan ewox atas penjelasannya

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now