Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › iuran pensiun
mau tanya tentang peraturan yang memuat atau membahas tentang iuran pensiun yang sesuai dengan UU perpajakan tahun 2008
iuran pensiun atau biaya pensiun?
klo biaya pensiun paling tinggi 2.400.000/thn, 200.000/bln (per-31 jo per 57)
klo iuran pensiun mah kagak ada batasannyatank q bunk raharja atas infona kalo astek tau g bunk % na?
wah ga tau uy…
Viewing 1 - 5 of 5 replies