Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 IT Inventory untuk CMT internasional

  • IT Inventory untuk CMT internasional

     westau35 updated 4 years, 10 months ago 2 Members · 3 Posts
  • blackkura

    Member
    28 January 2020 at 7:50 am
  • blackkura

    Member
    28 January 2020 at 7:50 am

    salam rekan,
    kalau kita mendapatkan CMT internasional, apakah bisa menggunakan fasilitas KITE pembebasan ppn dan bea masuk?
    soalnya kalau jasa maklon kan kita tidak boleh mencatat persediaannya, sedangkan kalau menggunakan fasilitas kite, diharuskan untuk mencatat semua proses produksinya.
    mohon share pengalamannya ya rekan…

  • westau35

    Member
    16 February 2020 at 2:11 am

    Fasilitas KITE Pembebasan merupakan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang, yang hasil produksinya untuk diekspor

    kalau hasil produksi rekan blackkura untuk ekspor tentu saja Fasilitas KITE ini amat sangat perlu diurus

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now