Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Isi daftar harta utk apartemen cicil developer
Isi daftar harta utk apartemen cicil developer
Hi rekan, saya mau tanya mengenai SPT Tahunan bagian harta.
Kode apakah yg dipakai utk Apartemen yg kita cicil ke developer? Tanpa bunga. Dan belum lunas tentunya. Sebab saya dapat 2 jawaban berbeda.1. Dari teman saya: isi di bagian harta dgn kode Tanah & Bangunan; nominal full 100% cicilan 1 s/d Lunas dan kemudian di bagian hutang isi nominal yg belum lunas. Tapi sama tidak tahu kode hutang yg mana. 103 utang afiliasi atau 109 utang lainnya
2. Dari bagian legal kantor developer: katanya isi di bagian investasi lainnya dgn nominal yg sudah kita bayar saja. Misal: baru 16x cicilan.
Sbg info tambahan, blm aja AJB maupun BPHTB. Hanya ada invoice tiap bulan bayar cicilan dan surat pemesanan unit.
Semoga rekan sekalian bisa bantu jawab ya. Salam hormat dan terima kasih.
- Originaly posted by Merr89:
2. Dari bagian legal kantor developer: katanya isi di bagian investasi lainnya dgn nominal yg sudah kita bayar saja. Misal: baru 16x cicilan.
ini lebih tepat,
opsi 1 kurang pas karena Bangunan blm AJB jadi tidak bisa diakui. - Originaly posted by Afreezal:
ini lebih tepat,
opsi 1 kurang pas karena Bangunan blm AJB jadi tidak bisa diakui.Iya pak, sepertinya saya pilih opsi yg ke 2.
Terima kasih atas responnya.
- Originaly posted by Merr89:
1. Dari teman saya: isi di bagian harta dgn kode Tanah & Bangunan; nominal full 100% cicilan 1 s/d Lunas dan kemudian di bagian hutang isi nominal yg belum lunas. Tapi sama tidak tahu kode hutang yg mana. 103 utang afiliasi atau 109 utang lainnya
Saya setuju dengan yang ini