Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Intel Pajak
Wajib Pajak yang diperiksa oleh Kanwil atas usulan dari Kantor Pelayanan Pajak. Wajib Pajak yang diusulkan karena diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, salah satu contoh tindak pidana di bidang perpajakan
adalah menyembunyikan rekening koran khusus.Ada kasus dimana Wajib Pajak diduga menyembunyikan rekening koran khusus. Pada saat pemeriksaan terhadap Wajib Pajak tersebut, petugas Pajak sengaja “menyisir†ruangan pemilik usaha. Dari ruangan tersebut didapat rekening koran khusus tersebut. Tapi bagaimana petugas Pajak tahu bahwa ada rekening koran yang “dirahasiakan†?
Ternyata sebelum Wajib Pajak tersebut diperiksa, ada calon konsumen yang akan melakukan transaksi pembelian dengan Wajib Pajak tersebut. Tapi anehnya, calon konsumen tersebut memaksa untuk membeli tanpa faktur. Wajib Pajak tersebut “tergiring†dan memberikan nomor rekening khusus tersebut. Setelah Wajib Pajak memberikan nomor rekening khusus, calon konsumen tersebut menghilang begitu saja.
Apakah calon konsumen tersebut adalah intel pajak?
- Originaly posted by priadiar4:
Wajib Pajak yang diperiksa oleh Kanwil atas usulan dari Kantor Pelayanan Pajak. Wajib Pajak yang diusulkan karena diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, salah satu contoh tindak pidana di bidang perpajakan
adalah menyembunyikan rekening koran khusus.Ada kasus dimana Wajib Pajak diduga menyembunyikan rekening koran khusus. Pada saat pemeriksaan terhadap Wajib Pajak tersebut, petugas Pajak sengaja “menyisir†ruangan pemilik usaha. Dari ruangan tersebut didapat rekening koran khusus tersebut. Tapi bagaimana petugas Pajak tahu bahwa ada rekening koran yang “dirahasiakan†?
Ternyata sebelum Wajib Pajak tersebut diperiksa, ada calon konsumen yang akan melakukan transaksi pembelian dengan Wajib Pajak tersebut. Tapi anehnya, calon konsumen tersebut memaksa untuk membeli tanpa faktur. Wajib Pajak tersebut “tergiring†dan memberikan nomor rekening khusus tersebut. Setelah Wajib Pajak memberikan nomor rekening khusus, calon konsumen tersebut menghilang begitu saja.
Apakah calon konsumen tersebut adalah intel pajak?
segala kemungkinan bisa saja rekan.. kalo mau tidur nyenyak jangan melakukan tax evasion. hehehe…
- Originaly posted by bayem:
segala kemungkinan bisa saja rekan.. kalo mau tidur nyenyak jangan melakukan tax evasion. hehehe…
apa mungkin hantu rekan bayem -_-
- Originaly posted by priadiar4:
Tapi bagaimana petugas Pajak tahu bahwa ada rekening koran yang “dirahasiakan†?
Bukankah pembukaan rekening bank harus menggunakan NPWP? mungkin dari sini lah dimulai adanya rekening yang ditutupi oleh WP tersebut sehingga DJP melakukan penyidikan dengan mencoba membuktikan bahwa benar adanya transaksi oleh WP pada rekening tersebut dengan memberikan transaksi pancingan kepada WP tersebut. Jadi bisa jadi bukan karena hantu 🙂
- Originaly posted by yuniffer:
Jadi bisa jadi bukan karena hantu 🙂
begitu ya rekan yuniffer, berarti ini intel, berkedok hantu -___-
setidaknya masih hantu dalam tanda kutip. Memang saat ini harus lebihr berhati-hati dalam bertransaksi, tingkat kepatuhan WP terhadap ketentuan pajak sudah seharusnya ditingkatkan terlebih dengan kondisi DJP yang sedang berbenah. Jika WP tetap main kucing2an sama DJP, wah kasihan dengan karyawan pajaknya… hidup serba tidak tenang karena harus berusaha menutupi segala ketidakpatuhan.
- Originaly posted by bayem:
segala kemungkinan bisa saja rekan.. kalo mau tidur nyenyak jangan melakukan tax evasion. hehehe…
Ya setuju