Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT installer espt PPN 1107 (05052010)

  • installer espt PPN 1107 (05052010)

     wrmhswr updated 8 years, 10 months ago 19 Members · 39 Posts
  • Albert

    Member
    12 May 2010 at 8:55 am

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengeluarkan update/revisi terbaru installer espt PPN 1107 (05052010) yang di-upload pada tanggal 10 Mei 2010.

  • Albert

    Member
    12 May 2010 at 8:55 am
  • Albert

    Member
    12 May 2010 at 8:58 am

    Aplikasi eSPT PPN 1107 versi 3.1 ini merupakan aplikasi eSPT yang mengakomodir perubahan tatacara penghitungan pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang menggunakan Norma Penghitungan Pajak Masukan sesuai dengan UU PPN yang baru.

    Sebelum melakukan penginstalan aplikasi eSPT ini pastikan aplikasi eSPT PPN 1107 versi 3.0 sudah diuninstall,namun sebelum dilakukan uninstall terlebih dahulu copy database yang ada agar data anda tidak hilang.

  • dedhe

    Member
    12 May 2010 at 9:09 am

    thx rekan albert…..

    brb sedoot file nya dulu……

  • basaroh

    Member
    12 May 2010 at 9:37 am

    Thx 4 infonya

    Sukses rekan

  • dedhe

    Member
    12 May 2010 at 9:40 am

    Btw Mas Albert saya mau nanya, yang saya download yang eSPT PPN 1107 (05052010) Installer atau E-SPT Masa PPN??

    thx………

  • Albert

    Member
    12 May 2010 at 9:42 am
    Originaly posted by dedhe:

    Btw Mas Albert saya mau nanya, yang saya download yang eSPT PPN 1107 (05052010) Installer atau E-SPT Masa PPN??

    download yang eSPT PPN 1107 (05052010) rekan dedhe.

  • Minul

    Member
    12 May 2010 at 12:07 pm

    mw tanya y…kl yg tidak menggunakan norma perhitungan eSPT PPN 1107 ny pakai yg mana y?

    salam

  • Albert

    Member
    12 May 2010 at 12:27 pm
    Originaly posted by minul:

    mw tanya y…kl yg tidak menggunakan norma perhitungan eSPT PPN 1107 ny pakai yg mana y?

    pakai yang terbaru

  • Minul

    Member
    12 May 2010 at 12:40 pm

    yg terbaru versi 3.0 + pembetulan 2 digit (03-03-2009)/eSPT Masa PPN apa tetap pake yg eSPT PPN 1107 (05052010), pa albert?

    salam

  • damanik

    Member
    12 May 2010 at 12:58 pm

    jdi utk pelaporan masa april harus pke yg espt yg terbaru ya ???

  • Albert

    Member
    12 May 2010 at 1:48 pm

    Sehubungan dengan telah keluarnya UU PPN (UU 42/2009) dan aturan pelaksanaan yaitu:
    – PER MEN KEU NO 38/PMK.03/2010
    – PER-13/PJ./2010 dan SE-42/PJ./2010
    – PER-14/PJ./2010 dan SE-43/PJ./2010
    – SE-56/PJ./2010;
    dan telah berlaku efektif sejak 1 April 2010, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengeluarkan update/revisi terbaru installer espt PPN 1107 (05052010) yang di-upload pada tanggal 10 Mei 2010.

  • Nha

    Member
    12 May 2010 at 1:56 pm

    Thanks Rekan2 atas Infonya..

  • adel13

    Member
    12 May 2010 at 2:07 pm

    Berdasarkan SE-59/PJ/2010 poin no 5, bukankah e-spt PPN 1107 v 3.1 ditujukan terlebih dahulu untuk pengusaha yang melakukan kegiatan tertentu sebagaimana dimaksud dalam PMK-79/PMK.03/2010 ??

    Jadi diluar itu kita tetap menunggu eSPT baru yang paling lambat di gunakan tanggal 1 Januari 2011.

    Mohon maaf jika pendapat saya salah…

    sekalian mau tanya, saya mengalami kesulitan ketika melakukan proses import terhadap faktur pajak sederhana yang sekarang npwp nya kita buat menjadi 00.000.000.0.0XX.000 . ada alert dari e-spt yang menyatakan bahwa 'NPWP yang anda masukkan tidak valid'. ada yang mengalami hal serupa?

  • Habibah

    Member
    12 May 2010 at 2:12 pm

    sepertinya diinput secara manual total seluruh penyerahan yg tdk bernpwp (ex
    faktur pajak sederhana) kedalam kolom penyerahan dg faktur pajak sederhana
    seperti yang lama..

Viewing 1 - 15 of 39 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now