Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Insentif Pajak Hingga 200% Mulai Berlaku Tahun 2019, Khusus Untuk 5 Industri Ini!

  • Insentif Pajak Hingga 200% Mulai Berlaku Tahun 2019, Khusus Untuk 5 Industri Ini!

     jajamiharja updated 5 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • bimoaryan

    Member
    19 September 2018 at 8:55 am

    Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan kebijakan pengurangan penghasilan kena pajak (tax deduction) yang super besar hingga 200 persen untuk sektor industri yang mengembangkan pendidikan vokasi serta riset dan pengembangan (R&D) berlaku tahun depan.

    Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan insentif tersebut diberikan sebagai upaya antisipasi Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0.

    "(Aturan) mau kami selesaikan tahun ini supaya tahun depan bisa jalan," ujar Putu di sela The 2nd Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference & Exhibition (IEECCE) 2018 Global Energy Transformation di Balai Kartini, Selasa (18/9).

    Dengan investasi tersebut, Putu mencontohkan, perusahaan yang berinvestasi US$1.000 untuk pembangunan fasilitas vokasi dapat diberikan potongan pajak US$2.000 dalam lima tahun. Insentif juga akan diberikan pada industri yang mengembangkan teknologi baru, termasuk yang mendukung efisiensi energi dan sektor energi terbarukan dalam revolusi industri 4.0.

    Putu menyebutkan insentif tersebut akan diberikan pada lima sektor industri prioritas yaitu makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki, kimia, elektronik dan komponen otomotif.

    "Tanpa ada (insentif) itu industri enggan ke teknologi baru karena mereka akan nyaman dengan kondisi sekarang," ujarnya.

    Saat ini, lanjut Putu, aturan teknis masih digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu mencakup jenis pajak yang akan dipotong, cara penghitungan, dan komponen yang diperhitungkan untuk mendapatkan potongan pajak.

    "Misalnya, membangun fasilitas untuk pendidikan vokasi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia yang dihitung apa? Tanah dihitung enggak? Gedung dihitung enggak? Ini yang belum ketemu," ujarnya.

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2018091815283 3-532-331134/pengurangan-pajak-industri-hingga-200 -persen-mulai-2019

  • bimoaryan

    Member
    19 September 2018 at 8:55 am
  • jajamiharja

    Member
    19 September 2018 at 9:01 am

    waduh, pas banget tahun depan ya, bakal untung nih

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now