Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Insentif BPHTB atas DIRE
Insentif BPHTB atas DIRE
Salam rekan-rekan Ortax,
Terkait dengan fasilitas BPHTB atas penerbitan DIRE yang tercantum pada paket kebijakan ekonomi XI yang lalu, apakah rekan-rekan ada yang tau bahwa fasilitas ini sudah dituangkan dalam peraturan atau Perda atau belum? Apakah fasilitas ini jadi diberikan atau dilanjutkan oleh pemerintah mengingat sampai saat ini DIRE di Indonesia masih kurang semarak?
Terima kasih.
Fasilitas BPHTB untuk penerbitan DIRE (Dana Investasi Real Estate) yang ada di Paket Kebijakan Ekonomi XI sebenarnya sudah diusulkan, tapi sampai sekarang belum ada aturan atau Perda yang spesifik mengatur fasilitas ini. Jadi, penerapannya belum jelas, dan pemerintah juga belum memastikan apakah fasilitas ini akan dilanjutkan.