Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › input faktur pajak keluaran apakah langsung muncul di form A-2?
input faktur pajak keluaran apakah langsung muncul di form A-2?
Saya sudah mencoba input faktur pajak dan sudah di upload tapi di form A2 tidak muncul, apakah tetap harus input manual untuk faktur pajak keluaran sehingga muncul di SPT PPn ? atau otomatis muncul,
terus cara print faktur pajak bagaimana ?- Originaly posted by dadang:
Saya sudah mencoba input faktur pajak dan sudah di upload tapi di form A2 tidak muncul, apakah tetap harus input manual untuk faktur pajak keluaran sehingga muncul di SPT PPn ? atau otomatis muncul,
terus cara print faktur pajak bagaimana ?silahkan POSTING terlebih dahulu bos, pada menu eSPTnya.
Viewing 1 - 3 of 3 replies