Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › INPUT ESPT BADAN HUBUNGAN ISTIMEWA
INPUT ESPT BADAN HUBUNGAN ISTIMEWA
Rekan Ortax Yang saya Banggakan..
Bagaimana Cara untuk meng input Hubungan Istimewa atas peminjaman uang kepada pemegang saham??
Mengapa Jika tak Ber NPWP, tidak bisa diinput??
Rekan Ortax Yang saya Banggakan..
Bagaimana Cara untuk meng input Hubungan Istimewa atas peminjaman uang kepada pemegang saham??
Mengapa Jika tak Ber NPWP, tidak bisa diinput??
Rekan Ortax Yang saya Banggakan..
Bagaimana Cara untuk meng input Hubungan Istimewa atas peminjaman uang kepada pemegang saham??
Mengapa Jika tak Ber NPWP, tidak bisa diinput??
Viewing 1 - 4 of 4 replies