Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Input Daftar Penyusutan di SPT tahunan
Input Daftar Penyusutan di SPT tahunan
Dear rekan-rekan,
Saya mau tanya, di SPT Tahunan, biaya penyusutan diinput nya menggunakan jumlah penyusutan tahun berjalan saja (cth: daftar penyusutan barang di thn 2019) atau dari tahun sebelumnya?
karena di laporan keuangan, biaya penyusutannya di dapat dari tahun-tahun sebelumnya.
Mohon bantuannya.
terima kasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies