Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Inilah Daftar 10 WP Kontraktor Migas Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2018
Inilah Daftar 10 WP Kontraktor Migas Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2018
JAKARTA – PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero), menjadi pembayar pajak minyak dan gas bumi kedua terbesar sepanjang tahun 2018 dengan nilai Rp7,46 triliun.
"Dengan nilai setoran PPh Badan, PPh Migas, PPh Pasal 26 ayat (4) dan PPh atas Pengalihan Participating Interest Tahun 2018, menurut data dari Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP, total pajak yang disetor oleh Grup Pertamina EP tahun 2018 tercatat sebesar Rp7,46 triliun," ujar Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Atas kontribusi Pertamina EP tersebut, perusahaan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak kepada Grup Pertamina EP sebagai penyumbang pajak minyak dan gas bumi kedua terbesar tahun 2018.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Vice President Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP Rico Amanto. Penghargaan diberikan lewat acara "Apresiasi untuk Sahabat" yang merupakan bagian dari Cooperative Compliance Program Ditjen Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas.
"Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi PT Pertamina EP untuk negara dari sektor pajak dan wujud kepatuhan Perusahaan sebagai wajib pajak," ujar Nanang.
Selain Grup Pertamina EP, terdapat sembilan perusahaan migas lainnya yang berada di deretan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas dengan setoran pajak terbesar 2018.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Ikhsan Wibawa mengapresiasi para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi sangat baik pada 2018.
Dia berharap produksi migas yang diperoleh pada 2019 jauh lebih baik dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya sehingga yang dikontribusikan untuk negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Seperti dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Pertamina EP Cepu Grup dinobatkan sebagai KKKS penyetor dana terbesar yaitu sekitar Rp 8,08 triliun. Di tempat kedua, Pertamina EP Grup dengan besaran pajak yang disetor adalah Rp 7,4 triliun.
Kemudian, posisi ketiga yaitu ExxonMobil Grup dengan setoran pajak Rp 4,5 triliun. Selanjutnya, Chevron Grup sebesar Rp 4,3 triliun dan ConocoPhillips Grup Rp 4,1 triliun.
Berikut daftar 10 KKKS penyetor pajak terbesar khusus migas di 2018:
1. Pertamina EP Cepu Grup
2. Pertamina EP Grup
3. Exxon Mobil Grup
4. Chevron Grup
5. ConocoPhillips Grup
6. Pertamina Hulu Grup
7. Pertamina Hulu Energi Grup
8. BP Grup
9. Talisman Grup
10. Medco Grup
(dni)
Sumber: https://economy.okezone.com/read/2019/05/02/20/205 0764/10-kontraktor-migas-penyumbang-pajak-terbesar -di-indonesia
- Originaly posted by daudjr:
Dengan nilai setoran PPh Badan, PPh Migas, PPh Pasal 26 ayat (4) dan PPh atas Pengalihan Participating Interest Tahun 2018
Wah banyak juga yaa aspek pajaknya
makmur indonesia