Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Indonesia Usulkan Pembahasan Sistem Pajak Gender di G20

  • Indonesia Usulkan Pembahasan Sistem Pajak Gender di G20

     Johnson updated 2 years, 3 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Daniel C

    Member
    14 December 2021 at 10:41 am

    Jakarta, CNN Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan Indonesia mengajukan usul soal pemberlakuan sistem perpajakan gender dalam pertemuan tahunan negara-negara G20 di Bali. Sistem perpajakan ini diklaim akan menguntungkan, khususnya bagi kaum wanita. “Kami juga usulkan terkait perpajakan dengan gender, secara eksplisit memang belum dibahas namun secara kerangka tax and gender ini memberikan porsi yang lebih menguntungkan bagi wanita,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra dalam konferensi pers G20, Jumat (10/12).

    Wempi menjelaskan keuntungan yang dimaksud ialah wanita dapat terjun ke pasar ketenagakerjaan dengan mendapat berbagai fasilitas yang disediakan dari perpajakan.

    Tidak hanya itu, salah satu contoh teknis keuntungan yang bisa diambil dari sistem perpajakan gender ini adalah maternity leave atau cuti kelahiran bagi wanita.

    “Inti dari ketentuan ini secara umum adalah memberikan kebijakan afirmasi bagi gender, contoh teknisnya maternity leave agar wanita mendapatkan fasilitas perpajakan untuk memasuki lapangan kerja yang lebih banyak,” ucapnya.

    Walau masih menjadi isu perpajakan yang baru, tax and gender sudah diusulkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada Indonesia sebagai presiden G20 2022.

    Waduh ada pajak baru sepertinya, saya dapet berita ini dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211210183843-532-732667/indonesia-ajukan-usulan-pemberlakuan-sistem-pajak-gender-di-g20
    gimana ya nanti? jadi gak sabar pengen tau kelanjutannya

  • Johnson

    Member
    14 December 2021 at 1:47 pm

    Nanti menjadi sengketa diskriminasi. Ingat prinsip anti-diskriminasi terhadap jenis kelamin, suku, adat, ras, agama.

    Belum lagi sinkronisasi dgn peraturan ketenagakerjaan.

    • This reply was modified 2 years, 3 months ago by  Johnson.
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now