Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Income tax payable
Salam rekan ortax semua,
mau tanya nih,
Income tax payable itu apa ya?
kapan akun tersebut muncul ?
jurnal pada saat akun tersebut muncul ?
kemudian pada saat pembayaran, apa saja yang meng-kredit akun tersebut, dan bagaimana jurnalnya ?mohon bantuannya,
terima kasihincome tax payable ini munculnya barengan sm tax expense (dan deferred tax, kalau ada). saya rasa tujuannya untuk membebankan tax expense pada income statement.
ketika pelunasan jurnalnya:
income tax payable (Dr)
cash (Cr)
prepaid income tax (Cr)mohon koreksinya..
income tax payable ini munculnya barengan sm tax expense (dan deferred tax, kalau ada). saya rasa tujuannya untuk membebankan tax expense pada income statement.
nah kalu akun tersebut ga ada, gimana ?
prepaid income tax itu apa ya ?
terima kasih tanggapannya, mohon bantuannya lagi
- Originaly posted by rewirana:
nah kalu akun tersebut ga ada, gimana ?
maksudnya kalau deferred tax nya ga ada? ya berarti perusahaannya tidak ada koreksi fiskal akibat beda waktu. jurnalnya cuma tax expense pada income tax payable.
Originaly posted by rewirana:prepaid income tax itu apa ya ?
prepaid income tax ini kredit PPh yg sudah dipotong selama satu tahun pajak oleh pihak lain dan angsuran PPh 25 yg sudah dibayarkan.
mohon koreksinya..
ouh begitu ya
terima kasih banyak rekan milanellosama2 rekan ^^