Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Import Jasa apakah dikenakan PPN

  • Import Jasa apakah dikenakan PPN

  • amy29

    Member
    26 January 2010 at 4:29 pm
  • amy29

    Member
    26 January 2010 at 4:29 pm

    Mau tanya kalau menggunakan Jasa organisasi asing .dan kita membayar fee utk jasa tersebut. apakah wajib memotong PPN.Jika iya siapa yg seharusnya memotong PPN pihak pengguna jasa atau pemberi jasa (organisasi tersebut) ?

  • junjungansitohang

    Member
    26 January 2010 at 9:41 pm

    salam rekan amy29
    "pemanfaatan Jasa Kena Pajak tertentu dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Pajak terutang tidak dipungut sebagian atau seluruhnya, atau dibebaskan dari pengenaan pajak, baik untuk sementara waktu maupun selamanya" UU ppn nomor 8 tahun 1983 bekt perubh.nya pasal 16b

    salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now