Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › import espt 1111
Saya sudah buat data csv untuk januari dan berhasil diimport ke espt 1111 tanpa masalah.
Namun untuk bulan februari, memang semua data sudah tampil pada ruang data valid. Namun saat button import saya klik, semuanya ditolak karena tanggal dok dianggap melebihi tanggal masa laporan.
Tanggal dok sudah benar. Lalu bagaimana atur tanggal masa laporanAbdulatif – http://www.primasolusi.biz
coba diteliti lagi pada kolom MASA PAJAK : kode untuk januari "0101" trus untuk februari "0202" dan maret "0303" dan seterusnya…
Viewing 1 - 3 of 3 replies