Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › impor buku kena PPN??
impor buku kena PPN??
Dear rekan ortax semuanya…
Saya ingin bertanya…., apabila suatu perguruan tinggi mengimpor buku teks yang digunakan untuk menunjang perkuliahan, apakah impor buku tersebut dikenai PPN???
Mohon pencerahannya, Terima Kasih….halo rekan wiranda…
menurut PP no 146 th 2000 pasal 1 ay 3(impor buku pelajaran umum dibebaskan dari PPn); pasal 2 ay 4 (penyerahan buku pelajaran umum dibebaskan dari PPn)
buku teks yang diimport oleh PT-tsb merupakan kategori buku pelajaran umum yang dibebaskan dari PPn…
mudah2 an membantu
salam…
Terimakasih kepada rekan junjungan sitohang. apakah tidak ada perpu yang terbaru??
rekan wiranda…
ref tambahan : dapat dilihat pada penjelasan pasal 16B UU no 42 th 2009 perubhn ketiga UU no 8 th 1983 ttg PPn … dipenjelasan pasal tsb diatur kemudahan perpajakan (PPn) terbatas kepada beberapa kategori termasuk buku pelajaran umum…
ref tambahan: KEPMEN-No. 353/kmk.03/2001 TTg BATASAN BUKU-BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI DAN BUKU-BUKU PELAJARAN AGAMA YANG ATAS IMPOR DAN ATAU PENYERAHANNYA DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
salam