Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Impor Bahan baku Bekas
selamat siang rekan rekan
saya mau tanya persuhaan kami ada rencana untuk import bahan baku bekas barangnya berbentuk Roll besi apakah prosedur importnya sama dengan prosedur import bahan baku baru yah ? soalnya saya tanya kantor bea cukai tidak ada jawaban yang memuaskan
Terima kasih
- Originaly posted by anton05:
apakah prosedur importnya sama dengan prosedur import bahan baku baru yah ?
benar, cuma lewat jalur merah, jadi agak lama
rekan priadiar$, kalau jalur hijau memangnya tidak bisa ya ? trims.
- Originaly posted by Fredy0819:
rekan priadiar$, kalau jalur hijau memangnya tidak bisa ya ? trims.
tidak bisa
Viewing 1 - 5 of 5 replies