Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Ilmu Perpajakan, Bagian dari Akuntansi atau Ilmu Hukum?
Ilmu Perpajakan, Bagian dari Akuntansi atau Ilmu Hukum?
- Originaly posted by hangsengnikkei:
Originaly posted by riorosario:
belom pernah denger ada konsultan yg dibawa ke bangku ini…mgkn rekan mau jadi yg pertama kali didenger ama rekan2 yg lain??hehehe…
Originaly posted by hasianku:
ga berani…membayangkan saja pun tiada berani daku…ampun….harusnya wani piro…??
jadi serem oi….
tadi mau diskusi2an ilmu hukum-ilmu akuntansi = ilmu pajak….
tarik lagi benangnya ya…. - Originaly posted by hasianku:
tarik lagi benangnya ya….
yah benangnya ud putus…gmn dong?hihihi…
- Originaly posted by priadiar4:
jurusan perpajakan, di perguruan tinggi kan sudah banyak dibuka ^^'
setuju paling tepat ambil jurusan perpajakan .
PS Ilmu Perpajakan ada matakuliah Akuntansi , Hukum Pajak
Bahkan syarat menjadi konsultan pajak juga harus dari PS Ilmu Perpajakan Bahkan syarat menjadi konsultan pajak juga seharusnya dari PS Ilmu Perpajakan
- Originaly posted by hangsengnikkei:
kl saya bilang sih hukum, akuntansi dan administrasi…ada yg mau nambah…?
Originaly posted by salasa:matematika,,hehe
ditambah agama. kl tidak sadar pajak kan percuma menguasai semua ilmu diatas tersebut..
sekalian buat jaga2 di kemudian hari perlu jg belajar ilmu gaib supaya bs menghilang…he he he
- Originaly posted by hangsengnikkei:
sekalian buat jaga2 di kemudian hari perlu jg belajar ilmu gaib supaya bs menghilang…he he he
belajar sama menpora pak..
hebat dia dari "ada" terus "ga ada" terus……… - Originaly posted by jumaiki:
ditambah agama. kl tidak sadar pajak kan percuma menguasai semua ilmu diatas tersebut..
setuju (sambil tersipu malu); waktu kuliah cuman dapat nilai C (lulus sih)
Originaly posted by hangsengnikkei:sekalian buat jaga2 di kemudian hari perlu jg belajar ilmu gaib supaya bs menghilang…he he he
banyak sekali elmunya….yaaaaaaa
- Originaly posted by riorosario:
belajar sama menpora pak..
hebat dia dari "ada" terus "ga ada" terus………no komen….takut ah….
- Originaly posted by hasianku:
banyak sekali elmunya….yaaaaaaa
yg lebih penting lg ilmu bersyukur (sukur lo ketangkep, wkwkwk)
orang akuntansi lebih cepat belajar pajak… hehe, piss
- Originaly posted by hasianku:
Menurut rekan, pajak ini masuknya ke jurusan hukum atau jurusan akuntansi sih? Atau malah jurusan yang lain
Klu menurut saya sih punya jurusan sendiri tetapi memang dasarnya adalah akuntansi, itu sebabnya maka yg belajar akuntansi lebih cepet nangkepnya ketimbang yg belajar ilmu hukum. Peraturan/UU/KMK/SE DJP atau apapun produk hukumnya, hanya dipakai sebagai payung hukum buat pelaku pajak itu sendiri tetapi esensinya adalah perlakuan pembukuannya secara benar sehingga logika akuntansi akan lebih masuk daripada logika hukumnya.
Cuma klu sudah jadi konsultan setuju sama yang ini :Originaly posted by hangsengnikkei:jgn lupa ilmu terkuatnya, yaitu bargaining, loby, atau negosiasi biar bisa dpt byk klien…he he he
Piss ah…..:)
- Originaly posted by henlou:
Klu menurut saya sih punya jurusan sendiri tetapi memang dasarnya adalah akuntansi, itu sebabnya maka yg belajar akuntansi lebih cepet nangkepnya ketimbang yg belajar ilmu hukum. Peraturan/UU/KMK/SE DJP atau apapun produk hukumnya, hanya dipakai sebagai payung hukum buat pelaku pajak itu sendiri tetapi esensinya adalah perlakuan pembukuannya secara benar sehingga logika akuntansi akan lebih masuk daripada logika hukumnya.
yes..
- Originaly posted by AdeR:
setuju paling tepat ambil jurusan perpajakan .
menurut saya, logika nya dari akuntansi, kalo pajak yang penting menurut saya baca aturannya sesering mungkin karena cepat sekali berubah
Kalo dulu mungkin kerja di bag akunting hanya tau akunting dan sedikit pajak. Kalo sekarang selain akunting, pajak, juga harus tau komputer akunting & e-SPT.