Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › identitas yang yang berbeda
saya ingin menanyakan, bukti pemotongan pajak penghasilan pasal 21 formulir 1721-A1 yang dibuat oleh perusahaan sy bekerja.
kolom A. IDENTITAS PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG
NPWP dan NIK berbeda dengan NPWP dan NIK saya. bahkan saya lihat punya yeman2 karyawan lainnya jg mengalami yang sama dengan NPWP dan NIK yang berbeda. sedangkan NAMA, ALAMAT DAN LAIN2 BENAR.
itu gmna ya apakah ada pemalsuan data ?
kurang tau itu knp, tapi minta lagi bupot yg benar rekan. nanti takutnya malah ga bisa dikreditkan di spt op, jadiny bayar pajak lagi
Viewing 1 - 2 of 2 replies