Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › IDBILLING PPH 21 DTP UNTUK PMK 149/2021
IDBILLING PPH 21 DTP UNTUK PMK 149/2021
siang para senior sekalian. ini untuk keterangan / uraian idbilling pph 21 dtp apakah harus diubah menjadi seperti ini rekan : PPH PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR
149/PMK.03/2021tolong pencerahannya
betul rekan
ini ada dsr hukumnya rekan
kalau sudah terlanjur buat dengan ket PMK 82 dan lapor realisasi, apakah harus pembetulan?
Infirmasi dari Kring Pajak, yg sudah terlanjur menggunakan keterangan PMK-82 tidak perlu pembetulan.
siapp, baik terima kasih informasinya
betul seperti itu rekan
Rekan mau Tanya kalau sudah buat permohonan PMK 149 pph 21, untuk masa oktober tidak bisa upload ya rekan?
Rekan disini masih pakai surat permohonan PMK 82 atau 149?
maksudnya upload apa rekan ?
PMK 149 mulai bulan apa ya? Saya PPH masa November masih pakai PMK 82 soalnya.
Mohon infonya rekan