Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › hutang bayar kuliah..
salam ortax
rekan rekan apabila ada pegawai dan juga mahasiswa ber NPWP apakah hutang biaya kuliah bisa di masukan ke SPT tahunan.
mohon pendapatnya
salamAda unsur 3 M ndak ekan Johanwahyudi
bersyukur saya tidak punya hutang, tapi ada pendapat yang mengatakan soal hutang:
– jika jumlah hutang cukup signifikan
– periode pengembalian hutang lebih dari satu tahunCMIIW… hehehe
Salam
- Originaly posted by budisasongko:
Ada unsur 3 M ndak ekan Johanwahyudi
inikan OP biasa rekan yang tidak melakukan pembukuan,,,jadi tidak ada unsur 3 M,,
secara umum sec kuliah untuk mendapatkan karir lebih baik,,hehe
salam
Itukan investasi rekan, jadi ndak usah jadi liabilities, hehehe
- Originaly posted by budisasongko:
Itukan investasi rekan, jadi ndak usah jadi liabilities, hehehe
iya juga yah,,segala sesuatu yang di keluarkan pada saat kuliah itu investasi yang akan kembali di masa depan,,
salam