Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak HPP dengan harga perolehan ( PSAK 14 ) urgent

  • HPP dengan harga perolehan ( PSAK 14 ) urgent

     jare updated 14 years, 1 month ago 3 Members · 5 Posts
  • jare

    Member
    1 October 2010 at 6:25 am

    Rekan-rekan ortax yang saya mau tanyakan…

    1. apakah perusahaan impor biasanya menggabungkan antara Nilai CIF dengan Bea masuk untuk dijadikan HPP?

    2.dalam psak 14 ttg persediaan apakah HPP ini sama dengan Harga perolehan?
    atau harga perolehan hanya Nilai CIF saja?

    mohon bantuannya ya rekan-rekan ..

    salam

  • jare

    Member
    1 October 2010 at 6:25 am
  • handokotjk

    Member
    1 October 2010 at 7:02 am
    Originaly posted by jare:

    apakah perusahaan impor biasanya menggabungkan antara Nilai CIF dengan Bea masuk untuk dijadikan HPP

    Ya.

    Originaly posted by jare:

    2.dalam psak 14 ttg persediaan apakah HPP ini sama dengan Harga perolehan

    Ya.

    Originaly posted by jare:

    harga perolehan hanya Nilai CIF saja?

    Nilai Cost Insurance and Freight adalah biaya yang dibayar importir hingga barang tersebut sampai ke tempat, jadi ini cuma bagian dari harga perolehan.

    Salam.

  • emputantular

    Member
    11 October 2010 at 2:15 pm
    Originaly posted by handokotjk:

    Originaly posted by jare:
    2.dalam psak 14 ttg persediaan apakah HPP ini sama dengan Harga perolehan

    Ya.

    maaf hanya menambahkan bahwa nilai perolehan disebutkan dalam PSAK 14 par 09
    sedangkan HPP merupakan pembebanan dari nilai perolehan persediaan yang dijelaskan dalam PSAK 14 par 32.
    Jadi harga perolehan adalah dasar dari perhitungan HPP.

    Demikian

    Regards,

    (Empu)

  • jare

    Member
    13 October 2010 at 3:01 am

    terima kasih rekan handoko dan rekan empu ^_^

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now