Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › hitung pp 46 bagi pengalaman abis sosialisasi
hitung pp 46 bagi pengalaman abis sosialisasi
- Originaly posted by hanif:
Mosok batas waktu pembayarannya pakai aturan 2010?
ya lihat saja nanti ketentuan PMKnya rekan.. tidak beda dengan ketentuan serupa..
- Originaly posted by hanif:
Mosok batas waktu pembayarannya pakai aturan 2010?
ya lihat saja nanti ketentuan PMKnya rekan.. tidak beda dengan ketentuan serupa..
- Originaly posted by priadiar4:
Originaly posted by hanif:
Mosok batas waktu pembayarannya pakai aturan 2010?ya lihat saja nanti ketentuan PMKnya rekan.. tidak beda dengan ketentuan serupa..
Berarti baru dugaan….
Trims atas responnya.
Salam
- Originaly posted by priadiar4:
Originaly posted by hanif:
Mosok batas waktu pembayarannya pakai aturan 2010?ya lihat saja nanti ketentuan PMKnya rekan.. tidak beda dengan ketentuan serupa..
Berarti baru dugaan….
Trims atas responnya.
Salam
- Originaly posted by hanif:
Berarti baru dugaan….
Trims atas responnya.
Salam
baiknya rekan hanif ikut sosialisasi PP 46 ini nanti di KPP, Slide sosialisasi sama semua di KPP, dari kantor pusat DJP. Rekan yang lain yang ikut sosialiasi di KPP juga sudah diberitahu..
- Originaly posted by hanif:
Berarti baru dugaan….
Trims atas responnya.
Salam
baiknya rekan hanif ikut sosialisasi PP 46 ini nanti di KPP, Slide sosialisasi sama semua di KPP, dari kantor pusat DJP. Rekan yang lain yang ikut sosialiasi di KPP juga sudah diberitahu..