• Hibah Tanah dan Bangunan

     jujud updated 12 years ago 5 Members · 9 Posts
  • jujud

    Member
    23 November 2012 at 11:49 pm

    MOhon bantuannya untuk penjelasannya
    Apabila ada hibah dari kakak ke adik :
    1. maka ada kewajiban perpajakan apa aja ( kakak dan adik)
    2. apakah nilai yang dihibahkan tersebut menjadi penghasilan bagi si adik, apabila iya masuk di kolom mana pada SPT tahunan
    Terima Kasih

  • jujud

    Member
    23 November 2012 at 11:49 pm
  • begawan5060

    Member
    24 November 2012 at 12:10 am
    Originaly posted by jujud:

    apakah nilai yang dihibahkan tersebut menjadi penghasilan bagi si adik,

    Ya..

    Originaly posted by jujud:

    apabila iya masuk di kolom mana pada SPT tahunan

    1770-III Bagian B No 1

  • begawan5060

    Member
    24 November 2012 at 12:18 am
    Originaly posted by begawan5060:

    1770-III Bagian B No 1

    Ralat, seharusnya :
    di Ph DN Lainnya —> No. 6 Penghasilan lainnya

  • hdjt

    Member
    24 November 2012 at 8:34 am

    saudara begawan, masuk penghasilan lainnya apakah karena dari segaris ( kakak ke adik ) ? thx

  • begawan5060

    Member
    24 November 2012 at 4:40 pm
    Originaly posted by hdjt:

    saudara begawan, masuk penghasilan lainnya apakah karena dari segaris ( kakak ke adik ) ? thx

    Bukan garis keturunan lurus..

  • junjungansitohang

    Member
    26 November 2012 at 8:04 am
    Originaly posted by jujud:

    nilai yang dihibahkan

    Berapa besarnya yah rekan…

    Salam

  • priadiar4

    Member
    26 November 2012 at 8:45 am
    Originaly posted by junjungansitohang:

    Berapa besarnya yah rekan…

    dari nilai pasar harta tersebut..

  • jujud

    Member
    26 November 2012 at 12:28 pm

    Terima kasih bayak

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now