Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Help Penjelasan TTG Pajak
Dear Rekan2,
saya butuh informasi / penjelasan yang ttg point brkt ini :
Siapa yg disebut Kepada Pihak Yang Bukan pemungut PPN ?
Kepada Pemungut Bendaharawan ?
Kepada Pemungut Selain bendaharawan?
DPP Lain-Lain
Deemed Pajak Masukan/Keluaran
Penyerahan Lainnya
Penyerahan Yang PPN nya tidak dipungut
Penyerahan Yang PPN nya dibebaskan
Penyerahan Aktivadan berapa besar tarif nya?
Thanks banget ya atas bantuannya
wah wah wah, penjelasannya bisa satu buku lho mbak….
untuk mencari pengertian istilah itu, coba saja disearch di menu peraturan ortax ini
lengkap kokOriginaly posted by nessalia:dan berapa besar tarif nya?
ini tarif apa nih mbak?
Salam
Yang saya tahu tarif PPN tunggal 10% sama tarif teknis 0% khusus untuk ekspor..
yang lainnya ada di peraturan semua kalo mau baca..Originaly posted by hanif:wah wah wah, penjelasannya bisa satu buku lho mbak….
untuk mencari pengertian istilah itu, coba saja disearch di menu peraturan ortax ini
lengkap koksetuju…