• Haruskah PKP ?

     POERBA updated 15 years, 6 months ago 3 Members · 4 Posts
  • rama

    Member
    10 November 2008 at 2:06 pm
  • rama

    Member
    10 November 2008 at 2:06 pm

    Dear All. Attn
    Untuk perusahaan pelayaran, yang atas penyerahannya tidak terutang PPN haruskah wajib PKP ? mohon bantuannya kalau ada peraturannya no. berapa?
    Mohon rekan-rekan ORTan pencerahannya……………….Thanks

  • prastono

    Member
    10 November 2008 at 4:13 pm

    Tergantung banyak bergerak di bidang apa pak? kalau murni angkutan penumpang dengan jalur rutin mending gak PKP, karena memang gak kena PPN. Tapi kalo nanti sering dicarter atau disewa, lebih baik PKP, karena jasa pelayaran yang dengan perjanjian sewa kena PPN

  • POERBA

    Member
    10 November 2008 at 4:33 pm

    Sependapat dengan rekan prastono.. Untuk peraturannya coba baca KMK NOMOR 527/KMK.03/2003
    Semoga membantu…

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now