Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Harta pada PPh orang pribadi
Harta pada PPh orang pribadi
harta itu diisi apa aja sih? misal belum punya rumah bagaimana
apa handphone termasuk dimasukan dalam harta?
- Originaly posted by shotarohidari:
harta itu diisi apa aja sih? misal belum punya rumah bagaimana
Harta :
Bergerak : mobil, motor dll
Tak bergerak : Rumah, deposito, tabungan, perhiasan dllKalau belum punya rumah yaaa beli lah rumah Rekan :p, hehe
kalau belum punya ya jgn di cantumin 🙂Originaly posted by shotarohidari:apa handphone termasuk dimasukan dalam harta?
Yup, mau merek *apple, *B,HP China jg Harta 🙂
yg umum di cantumkan sbg harta pd SPT tahunan adalah harta tidak bergerak….dan harta bergerak yg umum adalah kendaraan…
Salam
Viewing 1 - 4 of 4 replies