Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Harta pada PPh orang pribadi

  • Harta pada PPh orang pribadi

  • shotarohidari

    Member
    28 March 2014 at 6:39 am
  • shotarohidari

    Member
    28 March 2014 at 6:39 am

    harta itu diisi apa aja sih? misal belum punya rumah bagaimana

    apa handphone termasuk dimasukan dalam harta?

  • eko budi

    Member
    28 March 2014 at 7:31 am
    Originaly posted by shotarohidari:

    harta itu diisi apa aja sih? misal belum punya rumah bagaimana

    Harta :

    Bergerak : mobil, motor dll
    Tak bergerak : Rumah, deposito, tabungan, perhiasan dll

    Kalau belum punya rumah yaaa beli lah rumah Rekan :p, hehe
    kalau belum punya ya jgn di cantumin 🙂

    Originaly posted by shotarohidari:

    apa handphone termasuk dimasukan dalam harta?

    Yup, mau merek *apple, *B,HP China jg Harta 🙂

  • Thomas Terangpon

    Member
    28 March 2014 at 1:37 pm

    yg umum di cantumkan sbg harta pd SPT tahunan adalah harta tidak bergerak….dan harta bergerak yg umum adalah kendaraan…

    Salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now