Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi harta bawaan istri apakah kena pajak????????????

  • harta bawaan istri apakah kena pajak????????????

     Levintz updated 10 years, 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • dna

    Member
    22 March 2014 at 12:05 pm

    mohon pencerahan rekan ortax
    apabila wajib pajak orang pribadi menikah dan istri membawa uang tunai sebesar 500 juta apakah uang tunai tersebut dimasukan penghasilan yang menjadi objek pajak atau dimasukan dalam penghasilan bukan objek pajak pada SPT OP suami pada lembar 1770 III bagian B penghasilan bukan objek pajak????????

    urgent

  • dna

    Member
    22 March 2014 at 12:05 pm
  • KAJAPSBY

    Member
    23 March 2014 at 3:09 am

    Istri kerja ? Kalau ya, apakah ada 1721 A1 ? kalau tidak uang dr mana asalnya ? warisan, hibah, undian, atau sumbangan pernikahan, dll
    apakah sebelumnya suami pernah melaporkan spt tahunan ?

  • Levintz

    Member
    23 March 2014 at 9:47 pm

    pertanyaannya ngambang nih rekan dna

    istri dapat 500jt darimana? pekerjaan? usaha? warisan? hibah? undian? atau lain-lainnya?

    trus apakah suami seorang usahawan? atau pekerja juga?

    salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now