Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Bumi dan Bangunan Harga Jual Tanah dan Bangunan lebih tinggi dari NJOP yang berlaku didaerah tersebut

  • Harga Jual Tanah dan Bangunan lebih tinggi dari NJOP yang berlaku didaerah tersebut

  • putrichatur

    Member
    6 September 2012 at 4:40 pm

    Dear Rekan Ortax,

    Kali ini ada yang ingin saya tanyakan,
    Apabila Tn.A menjual Tanah atau bangunan dengan harga atau nilai diatas NJOP yang berlaku di daerah tersebut,Bagaimanakan dasar perhitungan untuk Pajak BPHTB,

    Mohon dibantu kawan….
    indahnya berbagi,,terima kasih atas waktunya..

  • putrichatur

    Member
    6 September 2012 at 4:40 pm
  • yuniffer

    Member
    6 September 2012 at 5:09 pm
    Originaly posted by putrichatur:

    Apabila Tn.A menjual Tanah atau bangunan dengan harga atau nilai diatas NJOP yang berlaku di daerah tersebut,Bagaimanakan dasar perhitungan untuk Pajak BPHTB,

    Dasar perhitungan BPHTB menggunakan harga actual atas transaksi penjualan tanah/bangunan, tidka menggunakan NJOP dikarenakan nilai actual lebih besar dibandingkan NJOP.

    Originaly posted by putrichatur:

    indahnya berbagi,,terima kasih atas waktunya..

    Sepakat 😉

  • priadiar4

    Member
    6 September 2012 at 6:11 pm
    Originaly posted by putrichatur:

    Bagaimanakan dasar perhitungan untuk Pajak BPHTB,

    yang dipakai

    Originaly posted by putrichatur:

    dengan harga atau nilai diatas NJOP yang berlaku di daerah

    apabila nilai transaksi lebih rendah dari NJOP maka dipakai NJOP

  • Yovi

    Member
    7 September 2012 at 4:24 pm

    pakai nilai yang lebih tinggi antara harga/nilai transaksi dengan NJOP

  • putrichatur

    Member
    17 September 2012 at 12:49 pm

    Terima kasih atas jawabannya,,,,, rekaannnnnnn

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now