Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Gross Up PPh 22
Gross Up PPh 22
Mitra dari perusahaan tidak mau dipotong PPh 22. sehingga perusahaan melakukan gross up terhadap pembelian Raw Material nya. Yang saya tanyakan, bagaimana pengakuan dan penjurnalan gross up pph 22 ini? mohon bantuannya.
Pembelian Raw Material (termasuk PPh 22):
Persediaan/Raw Material …
PPh 22 …
Kas/Bank …
Setor PPh 22 ke negara:
PPh 22 dibayar …
Kas/Bank …
Viewing 1 - 2 of 2 replies