Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Gross up pph 21 bukan pegawai, berkesinambungan, 2 lapis tarif pajak

  • Gross up pph 21 bukan pegawai, berkesinambungan, 2 lapis tarif pajak

     frina updated 2 years, 1 month ago 5 Members · 7 Posts
  • prabowory

    Member
    18 January 2019 at 10:44 am
  • prabowory

    Member
    18 January 2019 at 10:44 am

    Dear Rekan,

    mau menanyakan pph 21 kepada bukan pegawai untuk kegiatan berkesinambungan dan masuk ke tarif 2 lapis tarif pajak.

    misalnya, PT. A memperkerjakan tenaga ahli yang bukan pegawai sebut saja B dengan fee Rp. 8.500.000/bulan dan kegiatannya terjadi selama setahun. PT. A menanggung pajak atas tuan B. pertanyaannya bagaimana perhitungan pph saat masuk ke tarif 15%?

    mohon bantuannya rekan.

  • begawan5060

    Member
    18 January 2019 at 1:07 pm
    Originaly posted by prabowory:

    PT. A menanggung pajak atas tuan B.

    Menanggung, bukan gross up..

  • prabowory

    Member
    21 January 2019 at 8:40 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Menanggung, bukan gross up..

    Boleh dijelaskan perbedaannya Pak Begawan?
    Selama ini saya pahamnya kalau setiap pph yang di tanggung perusahaan artinya di gross up. Apakah itu salah Pak? Mohon sharing pemahamannya hehe

  • laksono1906

    Member
    21 January 2019 at 8:50 am

    gross up perushaan memberikan tunjangan pajak senilai pajak terutang,

    menanggung, pajak yg terutang di bayarkan oleh perushaan.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    21 January 2019 at 9:06 am
    Originaly posted by prabowory:

    Selama ini saya pahamnya kalau setiap pph yang di tanggung perusahaan artinya di gross up. Apakah itu salah Pak? Mohon sharing pemahamannya hehe

    kalau menanggung, jumlah dpp sama, hanya pajaknya menjadi tanggungan perusahaan. dan nilai yang diterima ybs tetap.

    kalau gross up, menaikkan dpp sehingga menyebabkan nilai PPh 21 lebih besar, sehingga nilai yg diterima ybs tetap.

  • frina

    Member
    17 March 2022 at 9:47 am

    Mohon info dan rekomendasinya..

    Adakah software pajak yang dapat menghitung PPh 21 bukan pegawai berkesinambungan secara massal?

    Karena kebetulan di tempat saya bekerja, terdapat lumayan banyak transaksi bukan pegawai yang dibayarkan tiap bulannya. Karena sifatnya akumulatif jadi agak kesulitan untuk menghitungnya.

    Atau mungkin ada rekan yang memiliki file excel yang bisa menghitungnya secara massal.

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now