Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Gaji mata uang asing
Mr. A kerja di indonesia dan sudah mnjadi warga indonesia . tpi dy menerima upah dalam mata uang dolar. nah kita kn pakai kurs BI, msalah.a tiap bulan kan kurs pasti brubah .
apa kita ikutin kurs yg pertama atau kita ikutin kurs pada saat penerimaan gaji ?
trus kalau gajinya diatas 10 jt, biaya gajinya berapa persen ? sedangkan maksimal yg 5% nya itu 10jt.
mohon bantuannya- Originaly posted by ilham1994:
apa kita ikutin kurs yg pertama atau kita ikutin kurs pada saat penerimaan gaji ?
kurs pada saat penerimaan gaji / pada saat dibayarkan
Originaly posted by ilham1994:trus kalau gajinya diatas 10 jt, biaya gajinya berapa persen ? sedangkan maksimal yg 5% nya itu 10jt.
kata siapa 5% itu 10 juta? sudah baca aturannya belum?
Salam manis,
- Originaly posted by zullyanto:
Originaly posted by ilham1994:
trus kalau gajinya diatas 10 jt, biaya gajinya berapa persen ? sedangkan maksimal yg 5% nya itu 10jt.kata siapa 5% itu 10 juta? sudah baca aturannya belum?
Heheh maksudnya mungkin begini rekan Zull
biaya jabatan itu kan 5 %, ( bukan biaya gaji ya rekan ilham 🙂
nah sebulan itu akan maximal 500 ribu ( 10.000.000 x 5% )jika gajinya diatas 10 juta/bulan tetap yang diperkenankan/diperbolehkan jadi Biaya jabatan adalah 500.000. rekan Ilham.
CMIIW