Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Fungsi Pelaporan pajak tiap bulan

  • Fungsi Pelaporan pajak tiap bulan

     abinzz updated 15 years, 11 months ago 11 Members · 22 Posts
  • yasin

    Member
    3 June 2008 at 8:06 am

    harusnya sih setiap petugas pajak ngerti dong, apa itu pajak.
    dulu waktu KPP masih tradisional, belum spt yang skrg ini, weh petugasnya hanya ngerti yang digelutinya saja, seksi PPN hanya tahu PPN, seksi PPh 21, hanya tahu aturan2 sehub dengan PP21, tapi laen dulu laen sekarang, sekarang AR itu jago2, ngerti semuanya, saya salut, selamat deh
    tapi sayang masih ada aja petugas yang . . . . . . nakal sih enggak tapi . . . . . cari sesuatu juga engga, tapi kita tahu itu . . . . . . .
    harapan kita dirjen pajak cepat2 melibas sepak terjang petugas pajak yang cari untung sendiri,

  • Budianto

    Member
    3 June 2008 at 8:13 am

    bukannya petugas pajak kebanyakan lulusan dari STAN

  • yuliyono

    Member
    5 June 2008 at 5:30 pm
    Originaly posted by budianto:

    bukannya petugas pajak kebanyakan lulusan dari STAN

    ….terus kenapa bung, klo lulusan STAN?

    Maaf, mungkin juga kebanyakan penyakit orang indo begitu, ya? Hanya bisa di satu bidang, padahal dari SD uadah dijejali pelajaran yang beragam…mohon dimengerti jika kondisinya begini, "from 7 to 5 cuman ngulik PPN yang segambreng peraturannya terus tidak sempat 'mendalami' jenis pajak yang lain",

    Bagaimana jika pertanyaannya dibalik, apakah seseorang di perush swasta juga 'serba-tahu' perush-nya? Contoh: akuntan, apakah dia tahu bagaimana cara kerja mesin bubut yang di pabrik? apakah operator mesin bubut tahu bagaimana menjurnal penyusutan mesin bubut yang dioperasikannya?

    Maaf, bukan justifikasi ya, hanya saja mohon permaklumannya, apalagi bukankah Anda tidak mau 'disesatkan' apabila petugas yang 'kurang' kompeten memberikan informasi kepada Anda?

    Yah, semoga dengan adanya AR, keluhan soal 'kepandaian-orang-pajak-soal-pajak' tidak lagi Anda permasalahkan, dan yang jelas, Anda silakan konsultasi ke AR Anda jika kurang mengerti akan suatu hal…tentang pajak tentunya.

    Terima Kasih!

  • evan212

    Member
    6 June 2008 at 9:52 am

    kayaknya KPP nya aja yg males buka gudang file SPT (kalo yg diminta SPT).

  • mardi

    Member
    6 June 2008 at 9:40 pm
    Originaly posted by budianto:

    bukannya petugas pajak kebanyakan lulusan dari STAN

    Wah, ini saya setuju sebagian besar pegawai Depkeu dari STAN, bukan cuma DJP, tapi di STAN juga banyak yang paham tentang pajak…. ada juga yang pernah jadi menteri, jadi tidak bisa digeneralisir kalo semua yang nggak ngerti berasal dari STAN dan yang nakal juga karena STAN…memang bukan rahasia lagi kalo petugas pajak banyak yang nakal….tapi nggak bisa kita bilang lulusan STAN semua nakal…. he….
    —————-peace-peace buat temen2 di Jurangmangu—————-

  • Dew

    Member
    9 June 2008 at 10:13 am

    kalo yang diminta SPT Masa, ya memang ngeselin ya….. KPP suka nggak bagus system file-nya. Mudah2an dengan adanya e-SPT…hal2 spt itu bisa dihilangkan.

  • abinzz

    Member
    9 June 2008 at 10:23 am

    wah Jangan Bawa2x instansi Pendidikan ih,
    Sensitif itu..
    Saya kira Paradigma Pegawai Negeri = Pegawai Malas, Nakal Atau Apalah yang tidak benar sudah terlalu Kuat Melekat di Blakang Nama Pegawai itu..

    Siapa yah yang Seharusnya Punya Tanggung Jawab atau Hak Lebih Besar
    WP Pajak (yang menyetor uang ke Negara) atau Pegawai DJP / Pegawai Negeri (yang disetor uang dari Negara)..

    Harusnya ada perbaikan Moril lah dari Pihak yang ingin melepas paradigma buruk 😀

Viewing 16 - 22 of 22 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now