Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › FP.kode 030 => ganti menjadi FP kode 010 => Error E-TAX20003
FP.kode 030 => ganti menjadi FP kode 010 => Error E-TAX20003
1. 05-11-15 Input FK dengan kode 030 penyerahan senilai 19.900.000 (inc ppn) => faktur telah di approve dgn no seri 030.003.15.12345678
2. 09-11-15 Dapat info bahwa harga seharusnya adlh 9.900.000 (inc ppn) namun saat melakukan faktur pengganti (ganti kode 010 dan ganti nominal harga) kenapa tidak bisa yah rekan?
muncul keterangan :
ETAX20003 : Nomor Faktur tidak ditemukan
Tidak ada faktur terdaftar dengan nomor faktur : 011.003.15.12345678NB: Namun jika faktur pengganti menggunakan kode 031 maka faktur pengganti bisa dilakukan.
rekan coba pake cara ini
https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopi k=57680okey thanks rekan
Viewing 1 - 4 of 4 replies