Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT FP.kode 030 => ganti menjadi FP kode 010 => Error E-TAX20003

  • FP.kode 030 => ganti menjadi FP kode 010 => Error E-TAX20003

     nimaspajak updated 9 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • nimaspajak

    Member
    9 November 2015 at 10:35 am
  • nimaspajak

    Member
    9 November 2015 at 10:35 am

    1. 05-11-15 Input FK dengan kode 030 penyerahan senilai 19.900.000 (inc ppn) => faktur telah di approve dgn no seri 030.003.15.12345678
    2. 09-11-15 Dapat info bahwa harga seharusnya adlh 9.900.000 (inc ppn) namun saat melakukan faktur pengganti (ganti kode 010 dan ganti nominal harga) kenapa tidak bisa yah rekan?
    muncul keterangan :
    ETAX20003 : Nomor Faktur tidak ditemukan
    Tidak ada faktur terdaftar dengan nomor faktur : 011.003.15.12345678

    NB: Namun jika faktur pengganti menggunakan kode 031 maka faktur pengganti bisa dilakukan.

  • jon1201

    Member
    9 November 2015 at 10:41 am
  • nimaspajak

    Member
    9 November 2015 at 10:50 am

    okey thanks rekan

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now