• Formulir 1721-A1

  • memey

    Member
    8 May 2010 at 8:31 am

    Mohon pencerahan,

    Bulan dan tahun berapakah yang tepat jika kita membuat bukti potong 1721-A1 untuk Tahun 2009. Apakah 31 Desember 2009 atau … Januari 2010. Dasar hukumnya. Tq

  • memey

    Member
    8 May 2010 at 8:31 am
  • chris1311

    Member
    8 May 2010 at 9:23 am

    Bukti potong 1721A1 paling lambat harus diberikan tgl 31 Januari….

    salam

  • memey

    Member
    8 May 2010 at 9:59 am

    Rekan CHRIS, yang saya maksud tanggal pada bukti potong 1721-A1. Tq

  • chris1311

    Member
    8 May 2010 at 11:12 am

    karena 1721A1 dilaporkan pada masa des jadi tanggal bukti potongnya harusnya 31 des.

    salam

  • memey

    Member
    8 May 2010 at 11:31 am

    Bagaimana kalau saya buatnya di tanggal, misal 11 Januari 2010. Apakah salah?

  • Hanif

    Member
    8 May 2010 at 11:39 am

    Ijin menjawab rekan christ…

    Originaly posted by memey:

    Bagaimana kalau saya buatnya di tanggal, misal 11 Januari 2010. Apakah salah?

    nggak kok

    Salam

  • begawan5060

    Member
    8 May 2010 at 12:41 pm
    Originaly posted by memey:

    Rekan CHRIS, yang saya maksud tanggal pada bukti potong 1721-A1. Tq

    Artinya rekan Memey boleh menerbitkan pada tanggal 31-12 atau 1-1 atau 2-1 atau 3-1…dst, terserah mana yang paling lezaaat..

  • Budianto

    Member
    8 May 2010 at 12:49 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Originaly posted by memey: Rekan CHRIS, yang saya maksud tanggal pada bukti potong 1721-A1. Tq

    Artinya rekan Memey boleh menerbitkan pada tanggal 31-12 atau 1-1 atau 2-1 atau 3-1…dst, terserah mana yang paling lezaaat..

    he he he…..boleh juga nih pak Begawan.
    biar tidak stress yach…

    intinya : jangan sampai dibuat tanggal lewat Januari tahun berikutnya, karena akan terlambat lapor.
    Salam.

  • memey

    Member
    8 May 2010 at 1:53 pm

    Peraturannya rekan2. Tq

  • begawan5060

    Member
    8 May 2010 at 1:58 pm

    Ooooh lupa……., Per-31

  • ecooce

    Member
    8 May 2010 at 5:44 pm
    Originaly posted by budianto:

    he he he…..boleh juga nih pak Begawan.
    biar tidak stress yach…

    intinya : jangan sampai dibuat tanggal lewat Januari tahun berikutnya, karena akan terlambat lapor.
    Salam.

    Sependapat….

    Originaly posted by begawan5060:

    Ooooh lupa……., Per-31

    Mantappppp…

    Salam

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now