Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Format FP untuk mata uang USD
Format FP untuk mata uang USD
Halo rekan2,
Kebetulan ada customer saya yang minta dibuatkan FP dalam mata Uang USD.
Mau tanya formatnya seperti apa ya?
Apa sama seperti yang biasa, hanya bagian IDR dan bagian ratenya dikosongkan?- Originaly posted by imanmibu:
Kebetulan ada customer saya yang minta dibuatkan FP dalam mata Uang USD.
Mau tanya formatnya seperti apa ya?
Apa sama seperti yang biasa, hanya bagian IDR dan bagian ratenya dikosongkan?liat aja formatnya di lampiran PER 13/PJ/2010. ada kok format FP untuk valas
Saya pakai yang lampiran 1 B ya?
kolom rupiahnya dikosongin.- Originaly posted by imanmibu:
Saya pakai yang lampiran 1 B ya?
kolom rupiahnya dikosongin.Betul. Rupiah hanya dimunculkan paa kolom DPP dan PPN yang terhutang.
@Yuniffer : Kebetulan customer saya ini tidak mau nilai rupiahnya dimunculkan, hanya nilai USDnya saja. Catatan rate pun minta dihilangkan. Gimana rekan Yuniffer?
Costumer yang aneh…., jelaskan ke costumer tsb mengenai tata cara penerbitan FP valas di Per-13..
@imammibu,
faktur pajak dengan nilai usd saja tidak bisa, karena pelaporan SPT PPN kan dalam bentuk rupiah, tidak bisa dalam mata uang asing layaknya SPT badan..
jadi mau tidak mau memang harus dikonversi ke rupiah dengan mencantumkan rate tranksaksi..kalau FP seperti itu gimana cara lapornya yak (mikir berat mode:ON)