Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Form tidak bisa di Upload

  • Form tidak bisa di Upload

     goodmorning updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • vincentasdqwe

    Member
    16 August 2016 at 11:06 am

    Rekan2 ortax, saya mau minta saran untuk yang sudah menyampaikan Tax Amnestynya..

    Karena saya banyak dengar kasus bahwa form surat pernyataanya tidak bisa di upload di kantor pajak bersangkutan, jadi WP harus bolak balik..

    Apakah kesalahan dari pengisian menggunakan character2 seperti "-" "/" "&"??

  • vincentasdqwe

    Member
    16 August 2016 at 11:06 am
  • bakwanz

    Member
    16 August 2016 at 11:17 am
    Originaly posted by vincentasdqwe:

    Rekan2 ortax, saya mau minta saran untuk yang sudah menyampaikan Tax Amnestynya..

    Karena saya banyak dengar kasus bahwa form surat pernyataanya tidak bisa di upload di kantor pajak bersangkutan, jadi WP harus bolak balik..

    Apakah kesalahan dari pengisian menggunakan character2 seperti "-" "/" "&"??

    Kesalahan seperti menggunakan character2, bagian row harus dihapus jika tidak digunakan karena akan menghambat / memperlambat proses upload, dan tidak lengkap dalam pengisian kolom2 nya. Saya sarankan untuk membawa laptop sendiri agar tidak bolak balik KPP.

  • goodmorning

    Member
    16 August 2016 at 2:19 pm
    Originaly posted by vincentasdqwe:

    Karena saya banyak dengar kasus bahwa form surat pernyataanya tidak bisa di upload di kantor pajak bersangkutan, jadi WP harus bolak balik..

    betul rekan. yang sering error itu sheet lampiran harta/utang. sebaiknya data disimpan flashdisk dulu untuk dipastikan ke helpdesk TA bahwa data sudah terbaca dengan baik, baru diburn CD

    Originaly posted by vincentasdqwe:

    Apakah kesalahan dari pengisian menggunakan character2 seperti "-" "/" "&"??

    pengalaman klien yang mengajukan TA:
    1. kode harta yang benar diisi 'XXX (misal '062)
    2. baris yang tidak ada isinya harus dihapus. jika masih tidak bisa, hapus ulang baris yang kosong tadi.
    3. kolom daftar harta/utang harus diisi lengkap sampai dengan "atas nama"
    4. kolom nilai harta/utang jangan ada titik atau koma

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now