Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › form SPT Tahunan Badan
mohon bantuannya
form no brpa yang di pakai dalam lampiran khusus transkrip kutipan2 elemen2 dr lap. keuangan untuk perushaan jasa angkutan..
krn saya tdk mnenukannya..mkasih
Tidak ada form khusus jasa angkutan dalam elemen elemen SPT PPh Badan. Anda harus pandai pandai menyesuaikan isian yang harus diisikan dalam elemen elemen SPT tersebut.
ke form jasa aja rekan…
salam
Viewing 1 - 4 of 4 replies