Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Form Lapor SPT tahunan Pribadi
Form Lapor SPT tahunan Pribadi
Menggunakan form apa untuk bayar & lapor SPT tahunan pribadi, jika selama ini seorang karyawan swasta tidak pernah dipotong pajaknya oleh perusahaan tempat dia bkerja
1770 rekan
salam
- Originaly posted by johanwahyudi:
1770 rekan
salam
nanya rekan johan..
kalau pakai form 1770 perlu tidak dilampirkan slip gaji nya?
karena belum pernah dipotong https://ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopi k=20599
teman saya juga begitu perusahaannya..
salam
- Originaly posted by alifahmi:
jika selama ini seorang karyawan swasta tidak pernah dipotong pajaknya oleh perusahaan tempat dia bkerja
tidak dipotong saya asumsikan penghasilannya dibawah PTKP, jika tidak mempunyai NPWP tidak usah lapor…
Terima kasih Pak atas infonya
Viewing 1 - 7 of 7 replies