Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Form 1107
Rekan-rekan,
Form SPT PPN 1107 apa ada perubahan atau tetap yang lama. TksMasih sama , belum ada perubahan sepertinya.
- Originaly posted by albert:
Masih sama , belum ada perubahan sepertinya.
Pak albert, terima kasih atas infonya ….
Viewing 1 - 4 of 4 replies