Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › File CSV tidak dapat dibuka pada form 1771-III
File CSV tidak dapat dibuka pada form 1771-III
mohon penjelasan dari rekan2 ortax….saya sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dan kemarin mendapat surat dr kantor pajak yg berisi permintaan kelengkapan SPT Tahunan PPh Badan.disitu dinyatakan bahwa file CSV tidak dapat dibuka pada form 1771-III.Padahal saya bisa mencetak formulir itu dan sudah saya lampirkan pada hardcopy SPT…apa yg hrs dilakukan untuk melengkapi SPT tsb
Mungkin file csv nya corrupt, atau disketnya rusak waktu dibuka orang KPP
Viewing 1 - 3 of 3 replies